Rabu, November 26, 2008

Peningkatan Mutu Tenaga Teknis Peradilan Agama

Ketua Pokja Perdata Agama & Dirjen Badilag

“2009, untuk Peningkatan Mutu Tenaga Teknis Peradilan Agama”


Jakarta | badilag.net (25/11)

Image Hakim Agung yang juga Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.Ip, M.Hum mengharapkan agar dalam DIPA tahun 2009 untuk lingkungan peradilan agama teralokasikan anggaran untuk peningkatan SDM para Hakim dan Panitera di lingkungan PTA se Indonesia.

Menurutnya, upaya tersebut sebagai respon strategis terhadap Surat Edaran Dirjen Badilag No: 396/DjA/OT.00/XI/2008, tanggal 18 Nopember 2008, yang menginstruksikan kepada Ketua PTA/Msy.P untuk mengevaluasi kembali secara seksama kemampuan dan penguasaan tekhnis hukum para Hakim PA/Msy, dan mengintensifkan pembinaan terhadap hakim PA/Msy khususnya dalam bidang tehnis yustisial dan administrasi peradilan.

Ketua Pokja Perdata Agama, seperti dirilis oleh www.pta-medan.go.id (21/11), menyampaikan hal tersebut pada acara Pembinaan dan Konsultasi Hakim dalam Kajian Hukum Acara yang diselenggarakan oleh PTA Medan bertempat di Hotel Inna Dharma Deli Medan Jumat(21/11). Kegiatan yang mengusung thema “Dengan Pembinaan dan Konsultasi Hakim PA se Sumut Dalam Kajian Hukum Acara Kita Tingkatkan Profesionalisme Hakim Dalam Menangani Perkara” ini diikuti oleh 40 orang Hakim dari PA se Sumatera Utara .

Dikatakan Prof. Manan bahwa berdasarkan kesimpulan hasil pertemuan antara Uldilag, Badilag dan Pokja Perdata Agama, kualitas tenaga teknis Peradilan Agama khususnya hakim perlu terus-menerus ditingkatkan. Fokus peningkatan mutu tersebut terutama diarahkan pada bidang penguasaan teknis yustisial dan administrasi perkara.

“oleh karenanya Badilag kemaren telah mengeluarkan sebuah edaran agar PTA/MSYP mengintensifkan pembinaan terhadap hakim PA/Msy khususnya dalam bidang tehnis yustisial” ungkapnya seperti dikutip www.pta-medan.go.id

Gayung Bersambut

Seolah gayung bersambut dengan pemikiran Ketua Pokja Perdata Agama , dalam rapat koordinasi dengan seluruh pejabat struktural Ditjen Badilag, Senin (24/11), Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menetapkan tahun 2009 sebagai tahun pembinaan SDM bidang teknis yustisial .

“Penetapan 2009 sebagai tahun pembinaan SDMdi bidang teknis yustisial sebagai sebuah jargon Badilag untuk menyemangati seluruh kegiatan pembinaannya”, ungkap Dirjen Badilag.

Menurut Dirjen, meski 2009 ditetapkan sebagai tahun pembinaan teknis yustisial bagi tenaga teknis peradilan agama, bukan berarti kegiatan client service dan pengembangan teknologi informasi dihentikan. “Semuanya berjalan simultan, baik IT, Client Servis, maupun pembinaan SDM di bidang teknis yustisial. Namun, untuk meningkatkan “greget”, tahun 2009 dicanangkan untuk teknis yustisial”, tegasnya.

Wahyu menambahkan bahwa peningkatan mutu aparatur peradilan agama, termasuk di bidang teknis yustisial, telah dan terus-menenus dilakukan sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga. Dalam kaitan dengan ini, Dirjen mengharapkan peran pengadilan tingkat banding yang menyandang predikat “kawal depan Mahkamah Agung “ untuk memberdayakan potensi yang ada untuk pembinaan teknis yustisial bagi pengadilan agama di bawahnya.

Modernisasi : Paradigma Baru

Sementara itu terkait dengan isu modernisasi pengadilan, Dirjen menegaskan bahwa kunci modernisasi adalah adanya perubahan paradigma menuju pengadilan yang lebih baik. Dalam modernisasi pengadilan ini terkandung keharusan adanya manajemen perubahan (change management).

Ia menjelaskan bahwa paradigma baru yang lahir dari ide modernisasi pengadilan adalah perubahan mindset dan perbaikan manajemen berbasis kinerja. Paradigma baru itu pun menghendaki adanya sikap memperbaiki “niat dan tekad”, serta mengurangi atau mempersempit kesempatan untuk melakukan penyimpangan.

“modernisasi itu tidak identik dengan kecanggihan sarana kerja. Substansi modern ada di perubahan paradigma”, pungkas Dirjen Badilag.

Jumat, November 21, 2008

Peningkatan Kinerja dan Profesionalitas Aparat

Rakerda Peradilan Agama se-Sumatera Barat:

Peningkatan Kualitas SDM di Bidang Tehnis Yustisial Mendapat Perhatian Besar
Image

pa-bukittinggi.blogspot.com (21/11)


Kualitas aparat Peradilan Agama di bidang tehnis yustisial menjadi salah satu pokok pembahasan pada Rakerda Peradilan Agama se Sumatera Barat, di Padang, yang dibuka oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI, Drs. H. Ahmad Kamil, SH, MH, pada hari Rabu, 18/11, kemarin dulu.

Sesuai dengan tema Rakerda, “Peningkatan Kinerja dan Profesionalitas Aparat Peradilan Agama”, Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menjelaskan komitmen Tuada Uldilag, para hakim agung, pokja perdata agama, dan jajaran Badilag pada tanggal 14 November 2008 di Bogor yang bertekad untuk melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas aparat Peradilan Agama di bidang tehnis yustisial. Hal ini sangat urgen untuk dilakukan, mengingat adanya perkembangan kewenangan peradilan agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerahkan Semua Potensi dan Kreativitas.

“Peningkatan kualitas aparat menjadi tugas kita semua”, tegas Wahyu Widiana. “Para pemegang otoritas di Jakarta, juga para pimpinan PTA dan PA di daerah dapat mengerahkan seluruh potensi dan kreativitasnya untuk peningkatan tersebut. Memang, anggaran sangat diperlukan. Tapi anggaran bukan satu-satunya alat untuk dapat mendukung upaya peningkatan ini”, tambahnya.

Pendidikan dan latihan dapat dikordinasikan dengan Pusdiklat, orientasi dan bentuk-bentuk pendalaman terhadap materi tertentu dapat dikordinasikan oleh Badilag, diskusi-diskusi dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) dapat dilakukan di tiap PTA atau PA tanpa biaya sama sekali. “Pokoknya, banyak jalan yang dapat kita tempuh. Yang sangat menentukan dalam hal ini adalah perhatian pimpinan, kekompakan dan kreativitas. Tidak harus selalu tergantung kepada anggaran dan petunjuk atasan”, ujarnya bersemangat.

Image

Eksaminasi Putusan Sangat Besar Pengaruhnya Terhadap Kualitas.

Hakim Tinggi senior, Drs. M. Noer Muddin, SH, mempertanyakan kenapa eksaminasi terhadap putusan para hakim tidak berjalan lagi. “Eksaminasi sangat berpengaruh terhadap kualitas para hakim, sebab putusan mereka diperiksa, dinilai, lalu diberi pembinaan atas kekurangannya”, ujar Noer Muddin.

Wahyu Widiana sangat apresiasi dengan pertanyaan sekaligus usulan Noer Muddin tersebut. Bahkan lebih lanjut diinformasikan, bahwa pertemuan para perwakilan Hakim Tinggi hampir se Indonesia yang sedang melakukan pendalaman Pola Bindalmin di Bandung, juga membahas soal pentingnya menghidupkan kembali eksaminasi ini.

Di Direktorat Pembinaan Tenaga Tehnis Peradilan Agama, yang dipimpin oleh Direktur Zuffran Sabrie, kini sedang dikaji adanya keterkaitan hasil eksaminasi dengan kenaikan pangkat atau promosi. Memang dulu, ada edaran-edaran dari Mahkamah Agung bahwa salah satu sarat kenaikan pangkat hakim adalah adanya hasil eksaminasi. Tidak lulus eksaminasi dapat menimbulkan tertundanya kenaikan pangkat.

Hasil eksaminasi yang dilakukan secara rutin, kini, dapat juga dijadikan bahan penilaian kecakapan hakim untuk kepentingan pengisian DP3. Nilai kecakapan yang tidak baik, tidak membolehkan yang bersangkutan untuk naik pangkat. “Tapi, yang penting adalah pembinaannya, bagaimana agar mereka selalu diberi motivasi untuk meningkatkan kualitasnya, terutama mengenai hal-hal baru”, ujar Wahyu Widiana, yang kemudian mengungkapkan akan segera melaporkannya kepada Sekretaris Mahkamah Agung dan Tuada Uldilag.

Pembinaan Hakim Tinggi.

Hakim Tinggi lainnya, Drs. H. Zainir Surzain, SH, MAg, menyampaikan masukan tentang pembinaan hakim tinggi itu sendiri. “Bagaimana kami bisa mengawasi atau melakukan pembinaan kepada para hakim tingkat pertama, kalau para hakim tinggi itu sendiri tidak pernah mendapat pembinaan, terutama mengenai perkembangan baru?”, tanyanya

Image

Atas usulan itu, Wahyu Widiana minta perhatian para Ketua PTA untuk melakukan upaya pemerataan informasi dan pendalaman materi, terutama mengenai perkembangan baru. “Sering-seringlah ada diskusi, terutama kalau ada hakim atau pimpinan yang baru datang dari seminar, orientasi, sosialisasi, studi banding, pendalaman materi tertentu atau sebagainya”, ujarnya. “Tularkanlah informasi-informasi baru itu kepada sesama kolega, bahkan perdalamlah dengan melakukan diskusi-diskusi khusus”, tambahnya lagi.

Memang, dengan anggaran yang terbatas dan kebutuhan yang banyak, sulit bisa melakukan pelatihan untuk seluruh hakim secara serempak. Oleh karena itu, berbagai forum, fasilitas dan potensi yang ada agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas aparat.

Bola yang digulirkan oleh para hakim agung, mengenai kualitas aparat di bidang tehnis yustisial, perlu disambut oleh semua pihak di lingkungan peradilan agama. Pihak Ditjen Badilag sendiri telah bertekad untuk menindak lanjutinya secara positif. Dua hari setelah pertemuan dengan hakim agung, Dirjen langsung mengirim surat kepada seluruh Ketua PTA/MSyP untuk melakukan upaya-upaya peningkatan SDM. Juga mengkaji ulang program-program yang berjalan selama ini.

Semuanya harus bergerak menuju keadaan yang lebih baik. Bukankah modernisasi yang menjadi tema Rakernas MA tahun ini, hakikatnya adalah how to think and to act toward a better condition?. (Dimuat Admin)