Ketua Pokja Perdata Agama & Dirjen Badilag
“2009, untuk Peningkatan Mutu Tenaga Teknis Peradilan Agama”
Jakarta | badilag.net (25/11)
Hakim Agung yang juga Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.Ip, M.Hum mengharapkan agar dalam DIPA tahun 2009 untuk lingkungan peradilan agama teralokasikan anggaran untuk peningkatan SDM para Hakim dan Panitera di lingkungan PTA se Indonesia.
Menurutnya, upaya tersebut sebagai respon strategis terhadap Surat Edaran Dirjen Badilag No: 396/DjA/OT.00/XI/2008, tanggal 18 Nopember 2008, yang menginstruksikan kepada Ketua PTA/Msy.P untuk mengevaluasi kembali secara seksama kemampuan dan penguasaan tekhnis hukum para Hakim PA/Msy, dan mengintensifkan pembinaan terhadap hakim PA/Msy khususnya dalam bidang tehnis yustisial dan administrasi peradilan.
Ketua Pokja Perdata Agama, seperti dirilis oleh www.pta-medan.go.id (21/11), menyampaikan hal tersebut pada acara Pembinaan dan Konsultasi Hakim dalam Kajian Hukum Acara yang diselenggarakan oleh PTA Medan bertempat di Hotel Inna Dharma Deli Medan Jumat(21/11). Kegiatan yang mengusung thema “Dengan Pembinaan dan Konsultasi Hakim PA se Sumut Dalam Kajian Hukum Acara Kita Tingkatkan Profesionalisme Hakim Dalam Menangani Perkara” ini diikuti oleh 40 orang Hakim dari PA se Sumatera Utara .
Dikatakan Prof. Manan bahwa berdasarkan kesimpulan hasil pertemuan antara Uldilag, Badilag dan Pokja Perdata Agama, kualitas tenaga teknis Peradilan Agama khususnya hakim perlu terus-menerus ditingkatkan. Fokus peningkatan mutu tersebut terutama diarahkan pada bidang penguasaan teknis yustisial dan administrasi perkara.
“oleh karenanya Badilag kemaren telah mengeluarkan sebuah edaran agar PTA/MSYP mengintensifkan pembinaan terhadap hakim PA/Msy khususnya dalam bidang tehnis yustisial” ungkapnya seperti dikutip www.pta-medan.go.id
Gayung Bersambut
Seolah gayung bersambut dengan pemikiran Ketua Pokja Perdata Agama , dalam rapat koordinasi dengan seluruh pejabat struktural Ditjen Badilag, Senin (24/11), Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menetapkan tahun 2009 sebagai tahun pembinaan SDM bidang teknis yustisial .
“Penetapan 2009 sebagai tahun pembinaan SDMdi bidang teknis yustisial sebagai sebuah jargon Badilag untuk menyemangati seluruh kegiatan pembinaannya”, ungkap Dirjen Badilag.
Menurut Dirjen, meski 2009 ditetapkan sebagai tahun pembinaan teknis yustisial bagi tenaga teknis peradilan agama, bukan berarti kegiatan client service dan pengembangan teknologi informasi dihentikan. “Semuanya berjalan simultan, baik IT, Client Servis, maupun pembinaan SDM di bidang teknis yustisial. Namun, untuk meningkatkan “greget”, tahun 2009 dicanangkan untuk teknis yustisial”, tegasnya.
Wahyu menambahkan bahwa peningkatan mutu aparatur peradilan agama, termasuk di bidang teknis yustisial, telah dan terus-menenus dilakukan sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga. Dalam kaitan dengan ini, Dirjen mengharapkan peran pengadilan tingkat banding yang menyandang predikat “kawal depan Mahkamah Agung “ untuk memberdayakan potensi yang ada untuk pembinaan teknis yustisial bagi pengadilan agama di bawahnya.
Modernisasi : Paradigma Baru
Sementara itu terkait dengan isu modernisasi pengadilan, Dirjen menegaskan bahwa kunci modernisasi adalah adanya perubahan paradigma menuju pengadilan yang lebih baik. Dalam modernisasi pengadilan ini terkandung keharusan adanya manajemen perubahan (change management).
Ia menjelaskan bahwa paradigma baru yang lahir dari ide modernisasi pengadilan adalah perubahan mindset dan perbaikan manajemen berbasis kinerja. Paradigma baru itu pun menghendaki adanya sikap memperbaiki “niat dan tekad”, serta mengurangi atau mempersempit kesempatan untuk melakukan penyimpangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar