Senin, Oktober 27, 2008

PELATIHAN HAKIM DALAM PERKARA KORUPSI

24/10/2008
KMA MEMBUKA PELATIHAN HAKIM DALAM PERKARA KORUPSI ANGKATAN V
DIMUAT OLEH ADMIN



JAKARTA-HUMAS, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, pada hari Sabtu (18 Oktober 2008) pukul 10.00 WIB telah membuka acara Pelatihan Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan ke-V di Gedung Diklat Pimpinan Pertanian PPMKP Ciawi – Bogor, sejak tanggal 18 Oktober sampai dengan 1 November 2008.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 120 peserta yaitu para Hakim dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer dari Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia, serta beberapa Asisten Koordinator di Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya Ketua MA Bagir Manan, menyatakan bahwa selama lima angkatan, total peserta yang sudah mengikuti pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi berjumlah 560 orang. Sementara itu Mahkamah Agung telah menargetkan bahwa 1.200 hingga 1.500 orang hakim bisa mendapatkan pelatihan ini sampai tahun 2009.

Pada pembukaan acara pelatihan tersebut Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mengalungkan tanda peserta kepada 2 (dua) orang perwakilan peserta sebagai simbol dibukanya acara pelatihan.

Acara pembukaan juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Ny. Marianna Sutadi, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Harifin A. Tumpa, para Ketua Muda MA, dan beberapa Hakim Agung serta para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung – RI. (ds)

Tidak ada komentar: