Dasar Hukum
Pembentukan Pengadilan Agama Bukittinggi
Peraturan pemerintah Nomor 45 tahun 1957 tentang pembentukan pengadilan agama/ mahkamah syariah di luar jawa dan madura.
SEJARAH PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI
Pengadilan Agama Berdiri dengan menyewa rumah penduduk pada tahun 1957 berlokasi di jalan Sudirman disamping kantor pos sekarang yang dirobah menjadi Apotek Saiyo, di
Adapun yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi adalah sebagai berikut :
1. Buya H. Masnyur dari pakan sinayan kecamatan tilatang kamang kabupaten agam.
2. Buya Sarbini berasal dari Kapau Kecamaan Tilatang Kamang. Kabupaten Agam periode Tahun 1968 samapi dengan 1973.
3. Dalai Datuk Sampono Bumi periode dari tahun 1964 sampai dengan 1967.
4. H. Ilyas Hatta berasal dari matur periode tahun 1967.
5. H. S. Tengku Sulaiman berasal dari Aur Kuning, Bukittinggi periode tahun 1973 sampai dengan 1975.
6. Abdul Manaf berasal dari Pakan Sinayan Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam periode tahun 1975 sampai 1976.
7. Dahlan Khatib Kayo berasal dari Bukit Batipuh kecamatan IV Angkek Canduang Kabupaten Agam periode tahun 1976 sampai dengan 1978.
8. Baharuddin Saleh berasal dari Muaro Labuh, Solok periode 1978 sampai dengan1979.
9. Fakhrurozi Harli berasal dari Ogan Komering Hilir periode 1979 sampai dengan 1984.
10. Martius As’Ady berasal dari Payakumbuh periode 1985.
11. Ajis Jaman Gani berasal dari Batusangkar periode 1988 sampai dengan 1995.
12. Zul Aidi Sutan Alamsyah berasal dari Siguntur, Pesisir selatan periode 1995 sampai dengan 1999.
13. Darisman berasal dari Palambayan, Agam periode 1999 sampai dengan 2004.
14. Pelmizar berasal dari Kamang, Agam periode 2004 sampai dengan 2006.
15. M. Nasir berasal dari Kamang, Agam periode 2006
16. Syamsir Suleman berasal dari Malalak, Agam periode 2006 sampai dengan sekarang
3.3. Data dan keterangan wilayah hukum Pengadilan Agama Bukittinggi mencakup :
1. lokasi dan luas wilayah Pengadilan Agama Bukittinggi
a. Secara Antronomi
- Kota Bukittinggi terletak diantara 00016 - 00020 Lintang Selatan 000020 - 000020 Bujur Timur
- Kabupaten Agama terletak diantara 00001’34 – 00028’43”
b. Secara Geografis (alam : laut, selat, samudera, sungai) atau secara administrasi (kewilayahan) Pengadilan Agama Bukittinggi meliputi
1. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam
2. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Pangkalan Kabupaten Pasaman
3. Sebelah timur berbatasan dengan kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota
4. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar
c. Luas wilayah hukum Pengadilan Agama Bukittinggi meliputi areal seluas 2..561.874 ha
2. Pembagian wilayah hukum.
a. wilayah
1. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh
2. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan
3. Kecamatan guguk panjang.
b. wilayah kabupaten Agam.
1. Kecamatan Palupuh
2. Kecamatan Tilatang Kamang
3. Kecamatan Kamang Magek
4. Kecamatan Baso
5. Kecamatan Iv Angkek
6. Kecamatan Canduang
7. Kecamatan Banuhampu Sungai Puar
8. Kecamatan Sungai Puar
c. tanah.
Berdasarkan hasil pemetaan penggunaan tanah kecamatan di seluruh
1. Kampung/ perumahan : 900.254 ha
2. Sawah/ tambak : 1.037.299 ha
3. Tegalan/ ladang : 624.321 ha
3. Penduduk
Penduduk dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Bukittinggi seluruhnya 319.866 orang terdiri dari :
a. Jenis kelamin :
1. Laki-laki : 148129 orang
2. Perempuan : 171737 orang
b. golongan
1. WNI : 319.844 orang
2. WNA : 22 orang
c. Jumlah penduduk setiap kecamatan :
1. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh : 22852 orang
2. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan : 40912 orang
3. Kecamatan Guguk Panjang : 38464 orang
d. Agama
di
1. Islam : 1003333 orang
2. Katolik : 723 orang
3. protestan : 889 orang
4. Hindu : 36 orang
5. Budha : 247 orang
e. Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Indonesia dan bahasa Minang (daerah)
4. Kehidupan Sosial Budaya
Kehidupan sosial budaya masyarakat bukittinggi dapat digambarkan sebagai berikut :
Jumlah sarana kehidupan sosial budaya :
1. Jumlah sarana ibadah :
a. Masjid : 40 buah
b. Mushalla : 131 buah
c. Gereja : 1 buah
d Wihara :
e. Pura berjumlah :
2. Jumlah sarana kesehatan :
a. Rumah Sakit Umum : 3 buah
b. Rumah Sakit DKT :
c. Rumah Sakit Swasta : 2 buah
d. Puskesmas : 12 buah
3. Jumlah sarana umum lainnya :
a. Pasar tradisional : 3 buah
b. Pasar swalayan : 3 buah
c. Gelanggang Olah Raga : 1 buah
d. Lapangan Olah Raga : 2 buah
e. Balai budaya : 1 buah
f. Gedung bioskop : 2 buah
5. Lalu Lintas dan Pariwisata
5.1. Lalu Lintas
Kota Bukittinggi merupakan segitiga perlintasan menuju ke arah Utara, Timur dan Selatan pulau Sumatera.
5.2 Pariwisata
Bidang kepariwisataan merupakan potensi unggulan daerah
Topografinya yang berbukit dan berlemah dengan panorama alam yang elok serta dikelilingi oleh tiga gunug, Merapi, Singgalang dan Sago seakan menjagi tonggak penyangga untuk memperkokoh berdirinya
- Lobang Jepang di Kota Bukittinggi
- Benteng Fort De Kock di Kota Bukittinggi
- Jam Gadang di Kota Bukittinggi
- Ngarai Sianok di Kota Bukittinggi
- Puncak Lawang di Kabupaten Agam
- Danau Maninjau di Kabupaten Agam
Pariwisata
Bukittinggi memiliki julukan sebagai "kota wisata" karena banyaknya objek wisata yang terdapat di kota ini. Lembah Ngarai Sianok merupakan salah satu objek wisata utama. Taman Panorama yang terletak di dalam kota Bukittinggi memungkinkan wisatawan untuk melihat keindahan pemandangan Ngarai Sianok. Di dalam Taman Panorama juga terdapat gua bekas persembunyian tentara Jepang sewaktu Perang Dunia II yang disebut sebagai 'Lobang Jepang'.
Di Taman Bundo Kanduang terdapat replika Rumah Gadang yang berfungsi sebagai museum kebudayaan Minangkabau, kebun binatang dan benteng Fort de Kock yang dihubungkan oleh jembatan penyeberangan yang disebut Jembatan Limpapeh. Jembatan penyeberangan Limpapeh berada di atas Jalan A. Yani yang merupakan jalan utama di kota Bukittinggi
Pasar Atas berada berdekatan dengan Jam Gadang yang merupakan pusat keramaian kota. Di dalam Pasar Atas yang selalu ramai terdapat banyak penjual kerajinan bordir dan makanan kecil oleh-oleh khas Sumatera Barat seperti Keripik Sanjai yang terbuat dari singkong, serta Kerupuk Jangek (Kerupuk Kulit) yang terbuat dari kulit sapi atau kerbau dan Karak Kaliang, sejenis makanan kecil khas Bukittinggi yang berbentuk seperti angka 8.
Danau Maninjau terletak sekitar 36 km atau sekitar 45 menit perjalanan dengan mobil dari kota Bukittinggi. Secara geografis, Bukittinggi, terdiri dari bukit-bukit. Oleh sebab itu jalanya mendaki dan menurun, berdsarkan bukit itulah kemudian, pemerintahan dibagi (sebelum Orde Baru memecahnya ke dalam Kelurahan), ke dalam 5 jorong (Guguak Panjang, Mandiangin Koto Selayan, Bukit Apik Pintu Kabun, Aua Birugo, dan Tigo Baleh).
Dan pada saat ini juga telah dibangun pusat perbelanjaan modern di bukittinggi.
Hotel-hotel yang terdapat di kota Bukittinggi antara The Hills (sebelumnya Novotel), Hotel Pusako, dan hotel-hotel lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar