Selasa, Oktober 28, 2008

Rapat Kerja Pemeriksaan dan Pengawasan

28/10/2008
BADAN PENGAWASAN SELENGGARAKAN RAPAT KERJA DALAM RANGKA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN DI BATAM
dimuat oleh Admin



BATAM – HUMAS. Badan Pengawasan menyelenggarakan Rapat Kerja dalam rangka Pemeriksaan dan Pengawasan yang diikuti oleh Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Tingkat Banding Se-Pekanbaru, Bangka Belitung, Bengkulu, Palembang dan Tanjung Karang yang bertempat di hotel Goodway Batam Senin (27/10).

Rapat kerja yang dibuka oleh Ketua Muda Pengawasan MARI, Djoko Sarwoko, dalam sambutannya beliau mengatakan, bahwa sampai saat ini Lembaga Yudikatif di Mahkamah Agung masih mengalami Public Trust (Rendahnya Kepercayaan Publik). Mahkamah Agung senantiasa menjadi sorotan dari LSM pemerhati penegakan hukum, meskipun Mahkamah Agung telah berupaya melakukan perubahan–perubahan, sedangkan sejak tahun 2006 Mahkamah Agung telah mencanangkan sebagai Tahun Pengawasan.

Masih menurut Djoko, ”pengawasan merupakan salah satu fungsi penting dari manajemen dalam suatu Organisasi. Tanpa pengawasan yang baik, sulit mencapai tujuan organisasi sesuai dengan yang direncanakan, oleh karena itu pengawasan harus mendapatkan perhatian dan porsi yang seimbang di antara fungsi – fungsi manajemen yang lain”.

Rapat Kerja dalam rangka Penyelenggaraan Pemeriksaan dan Pengawasan Badan Pengawasan MARI dengan Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Tingkat Banding yang rencananya diselanggarakan sampai dengan tanggal 30 Oktober 2008 ini, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, visi, misi dan aksi pengawasan, sehingga pengawasan yang dilaksanakan Badan Pengawasan tidak tumpang tindih dengan pengawasan yang dilakukan Ketua / Hakim Tinggi Tingkat Banding. Bahkan diharapkan dapat bersinergi, satu langkah dan satu arah, sehingga pengawasan akan berdampak pada perbaikan citra dan wibawa Mahkamah Agung beserta seluruh jajarannya.

Dalam acara tersebut, kepada para peserta diberikan materi Teknis Pemeriksaan, yang meliputi Tata Cara Pemeriksaan Administrati Umum, Keuangan, Perkara, Tata Cara Penanganan Pengaduan dan sejumlah materi lain sebagai bekal penyelenggaraan pemeriksaan dan pengawasan.(ws)

Tidak ada komentar: